Pemerintah Malaysia kembali mengklaim warisan budaya Indonesia sebagai miliknya.
Kali ini Tari Tor-tor dan alat
musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing, Sumatera
Utara, yang diklaim sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut.
Kantor berita Bernama di
Malaysia menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk
Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera
Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tetapi (pengiktirafan ini)
dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian
mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di
khalayak ramai," kata Rais dalam acara peresmian Perhimpunan Anak-Anak
Mandailing di Kuala Lumpur sebagaimana diberitakan situs Bernama, Kamis
(14/6/2012).
Dalam situs itu disebutkan pula
bahwa rencana itu penting dilakukan untuk memperjuangkan seni dan budaya
masyarakat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga
di negara tersebut tentang asal usul mereka.
Masyarakat Sumatera Utara,
Indonesia, mengenal Tari Tor-tor sebagai salah satu bagian dalam
upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing
merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
0 komentar:
Posting Komentar