Sabtu, 03 Maret 2012

PBB Minta FIFA Stop Larangan Jilbab!

PERSERIKATAN Bangsa Bangsa (PBB) meminta Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) mengizinkan wanita Muslim memakai penutup kepala atau jilbab yang telah dirancang khusus ketika memainkan olahraga tersebut.
Wilfried Lemke, penasihat khusus olahraga untuk Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, menulis surat kepada Presiden FIFA, Sepp Blatter, mengekspresikan dukungannya pada inisiatif yang diajukan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) bahwa para pemain 'memiliki hak untuk mengenakan jilbab, yang dapat dibuka dengan mudah karena menggunakan Velcro pada pertandingan-pertandingan dan kompetisi resmi FIFA.'
Ketua AFC, Zhang Jilong, meminta pelarangan mengenakan penutup kepala dapat dicabut pada akhir Januari, dengan mengklaim bahwa desain yang baru dapat menghindari cedera leher.
Lemke berkata bahwa perubahan peraturan itu "...akan menghilangkan penghalang yang dapat merintangi perempuan dan gadis untuk berpartisipasi pada sepak bola dan akan menjadi contoh positif."
Ia melanjutkan, "Itu akan memberi pesan bahwa setiap pemain putri, dari level teratas sampai akar rumput, memiliki kebebasan untuk memilih memakai atau tidak memakai bagian tertentu pakaian ini selama di lapangan."
"Itu akan memberi kesempatan luar biasa pada atlet-atlet putri untuk mendemostrasikan bahwa mengenakan penutup kepala bukan halangan untuk unggul pada kehidupan dan olah raga, dan akan berkontribusi untuk menentang stereotip jender dan membawa perubahan pada mentalitas," tambah Lemke.
Pemakaian jilbab mendapat larangan oleh FIFA pada 2007 dengan alasan keselamatan, namun baik Zhang maupun Lemke berpendapat bahwa desain terbaru telah mengeliminasi potensi risiko cedera serius.
"Secara pribadi saya telah melihat desain-desain baru dengan sambungan velcro di leher, yang akan terlepas jika penutup kepala itu ditarik, memastikan keselamatan para pemain," kata Zhang.
Dewan Asosiasi Sepak bola Internasional, pembuat peraturan sepak bola level tertinggi, dijadwalkan untuk bertemu pada Senin di Inggris untuk mendiskusikan proposal tersebut pada Pertemuan

0 komentar:

Posting Komentar